Yogyakarta, 14 Oktober 2025 — Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Workshop Penanganan Terpadu Isu Kependudukan di Kampung Keluarga Berkualitas dalam Rangka Diseminasi Laporan Kependudukan Provinsi DIY Tahun 2025, bertempat di Ruang Widya 1 Kantor Perwakilan BKKBN DIY. Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah, lembaga akademik, dan mitra kerja lintas sektor.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Kerja Pengendalian Penduduk, Dra. Ita Suryani, M.Kes. yang menyampaikan bahwa laporan kependudukan disusun berdasarkan data sekunder dari Siperindu serta mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas. Beliau menegaskan pentingnya laporan ini sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan berbasis data kependudukan.

Moderator Dr. Fitriani Mediastuti, S.Si., M.Kes. (STIKes Akbidyo) memandu jalannya diskusi yang menghadirkan narasumber dari LPPM Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Dr. Dedik Sulistiawan, S.K.M., M.P.H., Ph.D., serta pembahas Dr. Toto Sudargo, S.K.M., M.Kes. dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa Laporan Kependudukan Provinsi DIY Tahun 2025 disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan menjadi instrumen penting dalam penyediaan data kependudukan yang valid, akurat, dan mutakhir. Laporan ini menunjukkan sejumlah kemajuan signifikan, seperti penurunan Total Fertility Rate (TFR) menjadi 1,89, penurunan rasio ketergantungan di bawah 50 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) yang kini mencapai 64,79 atau peringkat keenam nasional.

Sementara itu, pembahas Dr. Toto Sudargo menyoroti tantangan demografi DIY yang telah memasuki fase pasca bonus demografi dan mengarah pada struktur penduduk menua (aging population). Ia menekankan pentingnya strategi menghadapi fenomena triple burden (penyakit menular, tidak menular, dan gizi buruk), serta memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas generasi muda melalui pendidikan dan layanan kesehatan yang paripurna.
Diskusi berlangsung aktif dengan beragam pertanyaan dari peserta, terutama terkait perbedaan data antar instansi, validitas data ASFR, serta upaya meningkatkan pemanfaatan data kependudukan dalam pengambilan kebijakan daerah. Narasumber menegaskan perlunya sinkronisasi dan penyeragaman data lintas sektor, serta pemanfaatan hasil laporan untuk mendukung kebijakan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).

Acara ditutup oleh Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Bapak Mohamad Iqbal Apriansyah, S.H., MPH. yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja sama dan partisipasi aktif dalam penyusunan serta pelaksanaan kegiatan. Beliau menegaskan bahwa laporan ini merupakan hasil kolaborasi antara BKKBN DIY, Pemerintah Daerah, dan LPPM UAD, serta menjadi bagian penting dari implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) DIY 2023–2045.

Sebagai simbolis, kegiatan diakhiri dengan penyerahan Laporan Kependudukan Provinsi DIY Tahun 2025 oleh Kepala Perwakilan BKKBN DIY didampingi oleh Ketua Tim Kerja Pengendalian Penduduk dan tim penyusun kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY), serta Badan Pusat Statistika (BPS) DIY. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi lintas sektor dalam pembangunan kependudukan dan keluarga di DIY semakin kuat, menuju terwujudnya keluarga yang berkualitas, berdaya, dan berketahanan menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis: Marwa Huwaida